
Lebak – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di Kabupaten Lebak . Dalam sepekan terakhir, dua kejadian menimpa kalangan Nahdliyin , yakni seorang kiai dan kader IPNU di lingkungan PCNU Lebak.
Salah satu korban adalah Kyai Suhaemi atau biasa disapa Akang Kemil pimpinan pondok pesantren Hidayatu Tafsir Cimarga. Ia menceritakan kronologi hilangnya motor saat hendak menghadiri pengajian Maulidan di Rumahnya.
“Motor saya hilang saat mau ikut pengajian Maulidan. Diparkir di depan rumah, Tapi ketika saya hendak berangkat ke acara maulidan sekitar jam 9 pagi, motor sudah raib. Tentu ini mengejutkan, apalagi terjadi di lingkungan pondok pesantren,” ungkap Akang Kemil, Sabtu (14/9/2025).
Tidak hanya itu, pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, sebuah motor milik kader IPNU Lebak juga hilang di halaman Gedung PCNU Lebak saat terparkir.
Aktivis Lebak, Sapnudi , menyebut kondisi ini sudah masuk kategori darurat. Ia menilai aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Lebak, harus segera mengambil langkah serius untuk mengatasi maraknya curanmor.
“Ini PR besar bagi Kapolres Lebak. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman ketika beribadah, berkegiatan sosial. Polisi harus bertindak tegas dan menghadirkan solusi konkret,” tegas Sapnudi.
Menurutnya, jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan menurun drastis. “Kejadian hilangnya motor di PCNU dan milik seorang kiai adalah bukti nyata bahwa Lebak benar-benar darurat curanmor. Harus ada langkah yang cepat, sistematis, dan terukur dari aparat,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Polres Lebak, dalam beberapa operasi sebelumnya pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor. Bahkan, 13 orang pelaku C3 (curat, curas, curanmor) beserta 20 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan dalam satu rangkaian operasi. Namun demikian, kasus-kasus terbaru menunjukkan bahwa ancaman curanmor masih tinggi dan menyebabkan pekerjaan rumah menjadi serius.
Sapnudi mendorong agar Polres Lebak tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan juga melakukan pencegahan dengan langkah-langkah nyata :
– Patroli rutin di titik rawan, termasuk lokasi pengajian dan fasilitas umum.
– Penyediaan parkir aman dengan pengawasan CCTV di area kegiatan keagamaan.
– Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat.
– Penegakan hukum tegas agar pelaku tidak mengulangi kejahatannya.
“Lebak ini bukan hanya darurat curanmor, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap keamanan publik. Kalau ini runtuh, siapa yang merasa aman keluar rumah atau mengikuti kegiatan keagamaan?” pungkas Sapnudi.
Editor : Yudi Chandra